

Bangkalan, Jumat 19 September 2025 — Pengadilan Negeri Bangkalan menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Bangkalan, Jl. RE Martadinata No. 1A Mlajah Bangkalan, pada pukul 13.30 WIB.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, sekaligus Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan pada KPU Kabupaten Bangkalan. Agenda rapat meliputi:
Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025.
Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan pada KPU Kabupaten Bangkalan.
Pengadilan Negeri Bangkalan diwakili oleh Panitera Muda Hukum, Bapak Abdoel Rachman, S.H., yang hadir bersama perwakilan dari berbagai instansi terkait lainnya. Kehadiran PN Bangkalan dalam forum ini menjadi bentuk dukungan terhadap upaya KPU dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan pemutakhiran data pemilih, sekaligus memperkuat penyusunan standar pelayanan publik yang lebih berkualitas.
PN Bangkalan berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung terselenggaranya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

