Pengadilan Negeri Bangkalan termasuk dalam wilayah Pengadilan Tinggi Surabaya. Wilayah hukum Pengadilan Negeri Bangkalan meliputi 18 kecamatan yaitu :
1. Kecamatan Arosbaya
2. Kecamatan Bangkalan.
3. Kecamatan Blega.
4. Kecamatan Burneh.
5. Kecamatan Galis.
6. Kecamatan Geger.
7. Kecamatan Kamal.
8. Kecamatan Klampis.
9. Kecamatan Kokop.
10. Kecamatan Konang.
11. Kecamatan Kwanyar.
12. Kecamatan Labang.
13. Kecamatan Modung.
14. Kecamatan Sepulu.
15. Kecamatan Socah.
16. Kecamatan Tanah Merah.
17. Kecamatan Tanjungbumi.
18. Kecamatan Tragah.
Kabupaten Bangkalan merupakan wilayah yang terletak di ujung paling barat Pulau Madura yang berbatasan langsung dengan Laut Jawa di utara, Kabupaten Sampang di timur serta Selat Madura di Selatan dan Barat. Luas yurisdiksi Pengadilan Negeri Bangkalan sendiri adalah 1.260,14 km2 dengan populasi sebanyak 927.433 jiwa.