Bangkalan, Jum’at tanggal 20 Juni 2025 pukul 08.00 Wib – Bertempat di Ruang Chamber of Conference, Pengadilan Negeri Bangkalan Kelas 1B mengikuti Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif (Perisai Badilum) Eps. 7 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI secara daring.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan, Bapak Danang Utaryo, S.H., M.H., beserta Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan, Bapak Ery Acoka Bharata, S.H., S.E., M.M., dengan didampingi para Hakim beserta Plh. Panitera, para Panitera Muda dan para Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Bangkalan.
Perisai Badilum ini dilaksanakan dengan maksud untuk meningkatkan budaya berdiskusi dengan mengangkat tema-tema diskusi seputar permasalahan yang dihadapi oleh para tenaga teknis di lapangan sekaligus mempererat hubungan antar aparatur peradilan.
Perisai Badilum Eps. 7 ini mengangkat tema “Pemidanaan Dalam Paradigma Baru: Pedoman Pemidanaan dan Alasan Penghapus Pidana Dalam KHUP Nasional” serta turut hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan ini adalah Guru Besar Hukum Pidana pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Bapak Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D., dan Hakim Yustisial, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Bapak Mustamin, S.H., M.H.