
Gresik, Jum’at 10 April 2026
Pengadilan Negeri Bangkalan melaksanakan kegiatan studi banding ke Pengadilan Negeri Gresik dalam rangka meningkatkan kualitas pemenuhan dokumen AMPUH Badilum.
Kegiatan ini menjadi sarana berbagi pengetahuan, pengalaman, serta praktik terbaik guna mengoptimalkan kelengkapan dan kesesuaian dokumen sesuai standar yang ditetapkan.
Diharapkan melalui studi banding ini, Pengadilan Negeri Bangkalan dapat terus berbenah dan meningkatkan kinerja dalam mendukung program AMPUH Badilum secara maksimal.

