Senin, 18 Mei 2026, Panitera Pengadilan Negeri Bangkalan bapak Agus Aryananda, S.H., menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Non Cukai hasil operasi Tim SFQR Lanal Batuporon.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antarinstansi dalam mendukung penegakan hukum serta pemberantasan peredaran barang ilegal demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bangkalan.
Semoga melalui kegiatan ini, komitmen bersama dalam menjaga kedaulatan dan penegakan hukum dapat terus terjalin dengan baik.