
Rabu, 08 April 2026
Bertempat di Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura, Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Bangkalan Bapak Akhmad Taufik,SH, menghadiri Kuliah Umum dengan tema “Masa Depan Penuntutan: Kewenangan Kejaksaan dalam KUHAP 2025” sebagai wadah penguatan pemahaman hukum acara pidana yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan perspektif komprehensif terkait peran strategis kejaksaan dalam sistem peradilan pidana yang modern, profesional, dan berkeadilan.

