Kepaniteraan Hukum
Kepaniteraan Hukum
PENGAWASAN LAYANAN HUKUM
- Pengawasan terhadap penyelenggara Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan dilakukan oleh Ketua Pengadilan;
- Ketua Pengadilan bertanggung jawab dalam pelaksanaan Layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu secara efektif dan transparan sesuai azas tujuan sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 dan Pasal 3 Perma Nomor 1 Tahun 2014.
- Panitera Pengadilan membuat buku register khusus untuk mengontrol pelaksanaan pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu berupa Pembebasan Biaya Perkara dan dilaporkan kepada Ketua Pengadilan;
- Panitera Pengadilan melakukan pengawasan berkala terhadap jalannya kegiatan Posbakum Pengadilan dan melaporkan hasil pengawasan kepada Ketua Pengadilan;
- Petugas Posbakum Pengadilan mengisi buku Register khusus yang disediakan Pengadilan mengenai penyelenggaraan Posbakum Pengadilan yang dilaporkan melalui Panitera;
- Bendahara pengeluaran menyimpan seluruh bukti pengeluaran anggaran sesuai ketentuan, kemudian melakukan pembukuan setiap transaksi keuangan untuk penyelenggaraan Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu;
- Untuk kepentingan peningkatan penyelenggaraan Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu, Pengadilan dapat memberikan bimbingan teknis kepada petugas posbakum Pengadilan dan/atau Lembaga Pemberi Layanan Posbakum Pengadilan.
Syarat Pendaftaran Surat Kuasa:
1. | SURAT KUASA ASLI |
2. | FOTOCOPY SURAT KUASA |
3. | FOTOCOPY BERITA ACARA SUMPAH ADVOKAT/PENGACARA |
4. | FOTOCOPY ID CARD ADVOKAT/PENGACARA |
5. | FOTOCOPY KTP ADVOKAT/PENGACARA |
Syarat Surat Keterangan Bebas Pidana:
1. | SKCK ASLI & FOTO COPY (1 LEMBAR) |
2. | PAS FOTO 4×6 (3 lembar) |
3. | KTP ASLI & FOTO COPY (1 LEMBAR) |
4. | FOTO COPY KARTU KELUARGA (1 LEMBAR) |
5. | FOTO COPY IJAZAH TERAKHIR (1 LEMBAR) |
6. | MATERAI Rp.10.000 (1 LEMBAR) |
7. | MENGISI SURAT PERMOHONAN DAN PERNYATAAN YANG DI SEDIAKAN |
Untuk pendaftaran surat keterangan dapat mengunjungi link dibawah ini:
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Mahkamah Agung Pengumuman | Index Berita MA
Mahkamah Agung Republik Indonesia-
Undangan Tindak Lanjut Terkait Konfirmasi Kendala Migrasi Pada Aplikasi Siman V2
Jakarta-Humas:Sehubungan surat Plt. Kepala
... -
Undangan Resosialisiasi Aplikasi E- Money Bappenas 2024
Jakarta - Humas : SuratKepala Biro
... -
Pengumuman Lulus Seleksi Administrasi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahap Xxii Tahun 2024
Jakarta " Humas : Berdasarkan Surat Panitia
... -
Undangan Pembinaan Teknis
Jakarta-Humas: Dalam rangka pembinaan teknis
... -
Penyesuaian Jadwal Dan Penggunaan Meterai Pada Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Mahkamah Agung Ri Tahun Anggaran 2024
Jakarta-Humas:Menindaklanjuti Surat Plt.
...
Loyal, Akuntabel, Kredibel, Adil, Resik, Dedikatif, Energik, Inovatif, Hebat