Jenis Layanan
Jenis Layanan
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP)
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur, dan terjangkau perlu dilaksanakan perubahan sistem pelayanan. Perubahan sistem pelayanan tersebut adalah pelayanan yang dilaksanakan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan pengadilan negeri melalui satu pintu.
JENIS – JENIS PELAYANAN PTSP KEPANITERAAN PIDANA
1. Penerimaan pelimpahan berkas perkara pidana biasa, singkat, cepat dan ringan/lalu lintas dari Penuntut Umum/Penyidik;
2. Pendaftaran permohonan praperadilan;
3. Penerimaan permohonan perlawanan, banding, kasasi, peninjauan kembali dan grasi;
4. Penerimaan memori/kontra memori perlawanan, banding, kasasi dan peninjauan kembali;
5. Penerimaan permohonan pencabutan perlawanan, banding, kasasi dan peninjauan kembali;
6. Penerimaan permohonan izin/persetujuan penggeladahan;
7. Penerimaan permohonan izin/persetujuan penyitaan;
8. Penerimaan permohonan perpanjangan penahanan;
9. Penerimaan permohonan pembantaran;
10. Penerimaan permohonan izin besuk;
11. Layanan-layanan lain yang berhubungan dengan proses dan informasi penyelesaian perkara pidana;
JENIS – JENIS PELAYANAN PTSP KEPANITERAAN PERDATA
1. Pendaftaran perkara gugatan biasa;
2. Pendaftaran perkara gugatan sederhana;
3. Pendaftaran verset atas putusan verstek;
4. Pendaftaran pekara perlawanan/bantahan;
5. Pendaftaran perkara permohonan;
6. Pendaftaran permohonan banding, kasasi dan peninjauan kembali;
7. Penerimaan memori/kontra memori banding, kasasi dan peninjauan kembali;
8. Permohonan dan pengambilan sisa panjar biaya perkara;
9. Permohonan dan pengambilan turunan putusan;
10. Pendaftaran permohonan eksekusi;
11. Pendaftaran permohonan konsinyasi;
12. Permohonan pengambilan uang hasil eksekusi dan uang konsinyasi;
13. Permohonan pencabutan gugatan, permohonan, banding, kasasi, peninjauan kembali dan eksekusi serta konsinyasi;
14. Permohonan pendaftaran putusan arbitrase;
15. Layanan-layanan lain yang berhubungan dengan proses dan informasi penyelesaian perkara perdata;
JENIS – JENIS PELAYANAN PTSP KEPANITERAAN HUKUM
1. Permohonan pendaftaran akta pendirian CV;
2. Permohonan pendaftaran waarmaking surat pernyataan waris;
3. Permohonan pendaftaran penolakan waris;
4. Permohonan surat keterangan tidak tersangkut perkara pidana dan perdata;
5. Permohonan melaksanakan penelitian dan riset;
6. Permohonan keterangan data perkara dan turunan putusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap;
7. Permohonan pendaftaran surat kuasa;
8. Permohonan pendaftaran surat kuasa Insidentil;
9. Permohonan pendaftaran legalisasi akta kelahiran;
10. Permohonan legalisasi surat;
11. Permohonan pendaftaran utang tak tertagih;
12. Layanan pengaduan/SIWAS-MARI;
13. Layanan-layanan lain yang berhubungan dengan pelayanan jasa hukum lainnya;
JENIS – JENIS PELAYANAN PTSP SUB BAGIAN UMUM
1. Penerimaan surat masuk;
2. Penerimaan dan mengirim surat keluar.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

Mahkamah Agung Pengumuman | Index Berita MA
Mahkamah Agung Republik Indonesia-
Peminatan Mengikuti Konferensi Iawj 2025 Secara Mandiri
Jakarta " Humas: Dengan hormat, sehubungan
... -
Usul Kenaikan Pangkat (kp) Tahun 2025
Jakarta " Humas : Sehubungan dengan
... -
Hasil Akhir Pasca Sanggah Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Mahkamah Agung Ri Tahun Anggaran 2024
Jakarta-Humas: Berdasarkan ketentuan Pasal 53
... -
Kelengkapan Berkas Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (pppk) Bagi Tenaga Non Asn Tahap Ii
Jakarta-Humas, Minggu, 26 Januari 2025,
... -
Pengingat Pengisian Aplikasi E-monev Bappenas 2024 Berdasarkan Pp 39/2006 Triwulan Iv Ta 2024
Jakarta " Humas: Sehubungan dengan surat
...
Loyal, Akuntabel, Kredibel, Adil, Resik, Dedikatif, Energik, Inovatif, Hebat