Selasa tanggal 12 mei 2026 Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Bangkalan bapak Abdoel Rachman, S.H., beserta staf Kepaniteraan Pidana bapak Miftahol Kholis, S.H., menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Implikasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru terhadap Pelaksanaan Lelang Eksekusi” yang dilaksanakan di Aula Gedung Keuangan Negara II Surabaya.
Kegiatan ini menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman serta sinergi antar instansi dalam menghadapi dinamika dan perubahan regulasi hukum, khususnya terkait pelaksanaan lelang eksekusi pasca pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta profesionalisme aparatur peradilan dalam menjalankan tugas dan fungsi di bidang kepaniteraan pidana.