Bangkalan, Kamis 28 Agustus 2025 – Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI melalui Pusdiklat Teknis Peradilan resmi membuka Pelatihan Singkat Pendalaman Substansi dan Kebaruan Hukum Pidana Nasional. Kegiatan ini ditujukan bagi hakim pemeriksa perkara pidana tingkat pertama dan tingkat banding di seluruh Indonesia.
Pelatihan yang menggunakan metode blended learning ini diikuti oleh ratusan hakim dari berbagai daerah. Dari Pengadilan Negeri Bangkalan, peserta yang hadir adalah Hakim Bapak Armawan, S.H., M.H.
Dalam pembukaan yang dilaksanakan secara daring, para peserta dibekali dengan materi mengenai pembaruan KUHP serta implikasinya dalam praktik peradilan. Melalui kegiatan ini, diharapkan para hakim semakin siap dalam menerapkan ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta mampu menjaga konsistensi dan kualitas putusan.