Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Bangkalan Kelas IB

Jalan Soekarno Hatta No. 04 Bangkalan, Madura, Jawa Timur Telp/Fax : 031-3095317 / 031-3099784
pn_bangkalan@yahoo.co.id / pn.bangkalan@gmail.com

Berita Terkini

HOME / Berita

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025

PN Bangkalan Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 di Kantor KPU Kabupaten Bangkalan

Bangkalan, 2 Juli 2025 – Pengadilan Negeri Bangkalan turut berpartisipasi dalam kegiatan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan. Acara tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 2 Juli 2025 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor KPU Kabupaten Bangkalan.

Dalam kesempatan ini, Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan diwakili oleh Panitera Muda Hukum, Bapak Abdoel Rachman, S.H., yang hadir sebagai bentuk komitmen dan dukungan Pengadilan Negeri Bangkalan terhadap terselenggaranya proses demokrasi yang transparan dan akuntabel, khususnya dalam pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

Rapat pleno ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang dilakukan secara rutin setiap triwulan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa data pemilih yang dimiliki KPU senantiasa valid dan mutakhir, terutama menjelang penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah di masa mendatang.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Bangkalan dan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan (stakeholder) daerah, antara lain perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangkalan, instansi pemerintah, TNI/Polri, Bawaslu, partai politik, organisasi masyarakat sipil, serta perwakilan dari media massa.

Dalam rapat pleno ini, KPU Kabupaten Bangkalan memaparkan data terkini terkait daftar pemilih yang telah dimutakhirkan, termasuk data pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat, pemilih yang pindah domisili, serta pemilih yang meninggal dunia. Pemaparan dilakukan secara terbuka untuk memastikan proses yang transparan serta dapat menerima masukan dari seluruh peserta yang hadir.

Dengan kehadiran dalam kegiatan ini, Pengadilan Negeri Bangkalan menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung pelaksanaan prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi hukum, serta menjalin sinergi yang baik dengan berbagai lembaga dan institusi di lingkungan Kabupaten Bangkalan.

Pengadilan Negeri Bangkalan senantiasa siap untuk berkontribusi dalam menciptakan iklim pemilu yang tertib, adil, dan demokratis demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.