Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Bangkalan Kelas IB

Jalan Soekarno Hatta No. 04 Bangkalan, Madura, Jawa Timur Telp/Fax : 031-3095317 / 031-3099784
pn_bangkalan@yahoo.co.id / pn.bangkalan@gmail.com

Briefing Petugas PTSP

HOME / Berita

Briefing Pengamanan Sidang

Bangkalan, 26 Juni 2025 – Bertempat di Ruang Tamu Terbuka Pengadilan Negeri Bangkalan, Kasubbag Umum dan Keuangan, Ibu RR. Indah Fitri Astuti, S.H., memberikan pengarahan singkat (briefing) kepada jajaran petugas pengamanan sidang, baik dari unsur keamanan internal maupun eksternal. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat koordinasi demi terciptanya suasana persidangan pidana yang aman, tertib, dan kondusif.

Briefing dihadiri oleh petugas satuan pengamanan internal Pengadilan Negeri Bangkalan serta Staff Kejaksaan Negeri Bangkalan dan Anggota Kepolisian dari Polres Bangkalan. Dalam arahannya, Ibu RR. Indah Fitri Astuti, S.H., menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi efektif antara seluruh elemen pengamanan dalam menghadapi dinamika persidangan pidana yang kadang bersifat sensitif dan memerlukan kewaspadaan tinggi.

> “Pengamanan persidangan adalah tugas bersama. Baik unsur internal maupun eksternal harus selalu siap, responsif, dan saling mendukung agar proses sidang dapat berjalan lancar dan tanpa gangguan,” ujar beliau.

Dalam pengarahan tersebut, disampaikan pula pembagian tugas di titik-titik pengamanan, langkah-langkah antisipatif terhadap potensi gangguan, serta prosedur penanganan kondisi darurat. Petugas juga diingatkan untuk selalu menjaga sikap profesional dan humanis dalam menjalankan tugas.

Kegiatan briefing ini merupakan langkah preventif dan strategis yang secara rutin dilakukan oleh Pengadilan Negeri Bangkalan sebagai bagian dari komitmen lembaga dalam menciptakan suasana peradilan yang aman dan nyaman bagi semua pihak, baik majelis hakim, para pihak berperkara, hingga pengunjung sidang.

Dengan briefing ini, diharapkan seluruh personel pengamanan dapat bekerja secara kompak dan terarah, mencerminkan semangat pelayanan prima di lingkungan peradilan.