Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Bangkalan Kelas IB

Jalan Soekarno Hatta No. 04 Bangkalan, Madura, Jawa Timur Telp/Fax : 031-3095317 / 031-3099784
pn_bangkalan@yahoo.co.id / pn.bangkalan@gmail.com

Briefing Petugas PTSP

HOME / Berita

Perkara pidana Nomor 133/Pid.B/2025/PN Bkl, berhasil diselesaikan dengan pendekatan Restorative Justice.

Bangkalan, Selasa 24 Juni 2025- Perkara pidana Nomor 133/Pid.B/2025/PN Bkl, berhasil diselesaikan dengan pendekatan Restorative Justice.

Setelah para pihak menyatakan bersedia untuk berdamai, selanjutnya Terdakwa dengan disaksikan oleh Majelis Hakim, Penuntut Umum dan Penasehat Hukum, serta pengunjung sidang, menyerahkan uang ganti rugi (biaya pengobatan) kepada korban.