Bangkalan, Selasa tanggal 24 Juni 2025 – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bangkalan melaksanakan agenda Pemeriksaan Setempat (PS) terhadap Objek Perkara Perdata dengan Nomor : 6/Pdt.G/2025/PN Bkl, dengan Objek yang terletak di Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan.