Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Bangkalan Kelas IB

Jalan Soekarno Hatta No. 04 Bangkalan, Madura, Jawa Timur Telp/Fax : 031-3095317 / 031-3099784
pn_bangkalan@yahoo.co.id / pn.bangkalan@gmail.com

Berita Terkini

HOME / Berita

Penyuluhan Hukum dengan tema "Budaya Sadar Hukum: Edukasi Senjata Tajam dan Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual" di SMAN 2 Bangkalan yang berkolaborasi dengan MBKM dan Pengadilan Negeri Bangkalan Kelas 1B

Penyuluhan Hukum di SMAN 2 Bangkalan: Edukasi Sadar Hukum Sejak Dini, Bahas Senjata Tajam dan Kekerasan Seksual

Bangkalan, 2025 — Kelompok Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Pengadilan Negeri Bangkalan Kelas 1B sukses menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum bertema “Budaya Sadar Hukum: Edukasi Senjata Tajam dan Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual”. Kegiatan ini digelar di SMAN 2 Bangkalan dan merupakan hasil kolaborasi aktif antara pihak sekolah, kelompok magang MBKM, serta Pengadilan Negeri Bangkalan Kelas 1B.

Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada para pelajar, khususnya dalam memahami bahaya penyalahgunaan senjata tajam dan pentingnya pencegahan terhadap tindak pidana kekerasan seksual. Kegiatan ini menjadi sangat relevan mengingat kedua isu tersebut menjadi tantangan sosial yang memerlukan perhatian dan edukasi secara berkelanjutan, terutama di kalangan generasi muda.

Sebagai narasumber utama, hadir langsung Hakim Pengadilan Negeri Bangkalan Kelas 1B, Bapak Benny Haninta Surya, S.H., M.H., yang menyampaikan materi secara lugas dan interaktif. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan secara detail mengenai ketentuan hukum terkait kepemilikan dan penggunaan senjata tajam berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, serta konsekuensi hukum yang dapat menjerat pelajar yang terbukti melanggar aturan tersebut.

Selain itu, Bapak Benny juga memberikan penekanan khusus terhadap pentingnya memahami dan mencegah tindak pidana kekerasan seksual, yang kerap terjadi di lingkungan remaja. Dengan bahasa yang mudah dipahami, beliau memaparkan jenis-jenis kekerasan seksual, cara melindungi diri, serta pentingnya berani melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya kasus serupa.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan Kelas 1B, Bapak Danang Utaryo, S.H., M.H., yang memberikan sambutan dan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan edukatif tersebut. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum seperti ini merupakan bagian dari komitmen lembaga peradilan dalam mewujudkan akses keadilan dan peningkatan literasi hukum di kalangan masyarakat, khususnya pelajar sebagai generasi penerus bangsa.

Antusiasme siswa-siswi SMAN 2 Bangkalan sangat tinggi dalam mengikuti penyuluhan ini. Banyak dari mereka yang aktif bertanya, berdiskusi, bahkan menyampaikan pandangan kritis terkait topik yang dibahas. Hal ini menunjukkan bahwa pelajar memiliki ketertarikan serta kepedulian terhadap isu-isu hukum yang berkembang di masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan cenderamata dari pihak kelompok magang MBKM kepada narasumber dan pihak sekolah sebagai bentuk apresiasi dan kenang-kenangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuk budaya sadar hukum di kalangan pelajar, sehingga mereka dapat menjadi agen perubahan yang tidak hanya taat hukum, tetapi juga mampu menyebarluaskan nilai-nilai keadilan, etika, dan kepedulian sosial di lingkungan sekitarnya.

toggle icon