Bangkalan, Jum’at tanggal 25 April 2025 – Bertempat di Kantor Pengadilan Agama Bangkalan, telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Surat Keputusan Bersama antara Pengadilan Negeri Bangkalan dan Pengadilan Agama Bangkalan tentang Besarnya Biaya Perkara pada wilayah hukum Pengadilan Negeri Bangkalan dan Pengadilan Agama Bangkalan.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan, Bapak Danang Utaryo, S.H., M.H., dengan didampingi Panitera Pengadilan Negeri Bangkalan, Bapak Sru Handaru, S.H., dan Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Ibu Dewiati, S.H., M.H., dengan didampingi Sekretaris Pengadilan Agama Bangkalan, Bapak H. Aris Dwi Sutiyono, S.T.I., S.H.
Surat Keputusan ini merupakan kesepakatan bersama terkait penyeragaman biaya perkara antara Pengadilan Negeri Bangkalan dan Pengadilan Agama Bangkalan, agar tercipta sinergitas antar Pengadilan di Kabupaten Bangkalan.