Bangkalan, Kamis tanggal 14 November 2024 pukul 09.00 Wib – Bertempat di Ruang Sidang Utama, telah dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Pengadilan Negeri Bangkalan.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan, Bapak Danang Utaryo, S.H., M.H., dengan didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan, Bapak Ery Acoka Bharata, S.H., S.E., M.M., dan diikuti oleh Hakim Pengawas PTSP, Panitera dan Sekretaris selaku Pejabat Pengelola PTSP, para Panmud dan Kasubbag Umum selaku Penanggung jawab per bagian serta Petugas PTSP bagian Umum, Perdata, Pidana dan Hukum.
Rapat ini berpedoman pada Surat Keputusan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 114/DJU/SK.HM1.1.1/I/2024 tentang Pembaruan Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri yang pada agendanya kali ini membahas mengenai kinerja, fasilitas pendukung serta kendala-kendala yang dihadapi dalam pelayanan PTSP.