Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Negeri Bangkalan

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Bangkalan

Jalan Soekarno Hatta No. 04 Bangkalan, Madura, Jawa Timur Telp/Fax : 031-3095317 / 031-3099784

pn_bangkalan@yahoo.co.id / pn.bangkalan@gmail.com

GOL KPKSIWAS MA RILAPORJDIHe-Berpadu


Logo Artikel

PERSYARATAN POSBAKUM PN BANGKALAN

Berikan Nilai Kami Melalui Survey SiSUPER Dibawah Ini

ANDA PUAS ?


DENGAN PELAYANAN KAMI

Isi Surveinya

PELAYANAN KAMI MEMUASKAN


BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Isi Disini

KAMI BERKOMITMEN MENCEGAH KORUPSI


APA PENDAPAT ANDA ?

Sampaikan Disini

dan berikan pula nilai kami melalui tautan berikut ini

Survei Hasil Penilaian Reformasi Birokrasi

PERSYARATAN

PERSYARATAN POSBAKUM PN BANGKALAN

Posbakum sebagai salah satu bentuk layanan hukum yang diberikan bagi masyarakat yang tidak mampu di Pengadilan Negeri Bangkalan membatasi penerima jasa bantuan hukum dari POSBAKUM untuk setiap orang/ sekelompok orang yang tidak mampu secara ekonomi dan/ atau tidak memiliki akses pada informasi dan konsultasi hukum yang memerlukan layanan berupa pemberian informasi, konsultasi, advis hukum, atau bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan. Untuk memperoleh layanan POSBAKUM, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi antara lain :

a.Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/ Lurah/ Kepala Wilayah.

b.Surat Keterangan Tunjangan Sosial lainnya seperti Kartu Keluarga Miskin (KKM), Kartu JAMKESMAS, Kartu Beras Miskin, Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kartu Perlindungan Sosial (KPS), atau dokumen lainnya yang berkaitan dengan daftar penduduk miskin dalam basis data terpadu pemerintah atau yang dikeluarkan oleh instansi lain yang berwenang untuk memberikan keterangan tidak mampu, atau

c.Surat pernyataan tidak mampu membayar jasa advokat yang dibuat dan ditandatangani oleh Pemohon Layanan Posbakum Pengadilan Negeri Bangkalan.

 

Sumber : Perma Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


EKSEKUSIRILL2024

Loyal, Akuntabel, Kredibel, Adil, Resik, Dedikatif, Energik, Inovatif, Hebat